Jumat, 9 Januari 2026
Lembaga

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Hijrah

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Hijrah
Penasehat UPZ Ketua BTM
Ketua UPZ Imam Masjid
Sekretaris UPZ Sekretaris BTM
Masri Kabohang Bendahara UPZ

UPZ Masjid Al Hijrah hadir sebagai wadah resmi di lingkungan masjid yang berfungsi membantu pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar lebih terarah, amanah, dan tepat sasaran. Melalui UPZ ini, jamaah dan masyarakat sekitar dapat menunaikan kewajiban zakat maupun berbagi sedekah dengan lebih mudah, karena seluruh proses penghimpunan dan penyaluran dilakukan secara terkoordinasi dengan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Sangihe. UPZ juga berperan sebagai penghubung antara muzakki dan mustahik, memastikan bantuan yang terkumpul dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan di lingkungan sekitar masjid.

Selain mengelola dana ZIS, UPZ Masjid Al Hijrah memiliki fungsi sosial dan edukatif, yaitu menumbuhkan kesadaran jamaah tentang pentingnya berbagi dan kepedulian sosial. UPZ aktif mendukung kegiatan kemaslahatan umat, membantu meringankan beban ekonomi warga, serta memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dengan sistem yang transparan dan pengurus yang amanah, UPZ menjadi sarana bersama untuk menyalurkan kebaikan secara berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi umat.

Sebagai bentuk keterbukaan dan kemudahan layanan, poster ini juga mencantumkan nomor kontak 0853-4066-8474 yang dapat dihubungi oleh masyarakat, serta informasi penyaluran dana melalui rekening/ATM BRI BAZNAS Sangihe nomor 7456-0101-3151-537, sehingga jamaah dan masyarakat sekitar dapat dengan mudah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Masjid Al Hijrah.

Masjid Al-Hijrah
Akembuala Kelurahan Santiago, Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
Luas Area300 m2
Luas Bangunan130 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri1960
  • Selamat Datang di Masjid Al Hijrah Kelurahan Santiago, Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara