
Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas umat yang dibiayai dari dana jamaah. Dana tersebut berasal dari infak, sedekah, zakat, dan wakaf yang semuanya merupakan amanah. Dalam Islam, pengelolaan keuangan masjid harus dilakukan secara transparan, jujur, dan bertanggung jawab karena setiap pengurus akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Amanah merupakan prinsip utama dalam Islam. Pengurus masjid bertugas menjaga dan menyalurkan dana umat sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”
(QS. An-Nisa: 58)
Amanah dalam pengelolaan keuangan masjid mencakup:
Menjaga kejujuran dalam setiap transaksi
Menghindari penyalahgunaan dana
Mengelola keuangan sesuai niat pemberi dana
Islam sangat menekankan kejujuran dan keterbukaan. Transparansi keuangan masjid adalah wujud nyata dari nilai tersebut, agar jamaah mengetahui bagaimana dana mereka dikelola.
Rasulullah SAW bersabda:
“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang yang jujur, dan para syuhada.”
(HR. Tirmidzi)
Dalam konteks masjid, transparansi dapat diwujudkan melalui:
Informasi sumber pemasukan dana
Laporan penggunaan dana secara terbuka
Penyampaian saldo kas masjid secara berkala
Islam menganjurkan pencatatan setiap transaksi agar tidak menimbulkan perselisihan dan kecurigaan. Prinsip ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai… hendaklah kamu menuliskannya.”
(QS. Al-Baqarah: 282)
Pencatatan keuangan masjid yang baik meliputi:
Buku kas pemasukan dan pengeluaran
Bukti transaksi seperti nota dan kwitansi
Rekap laporan keuangan secara rutin
Dana masjid berasal dari berbagai sumber yang memiliki tujuan berbeda. Oleh karena itu, setiap dana harus dikelola secara terpisah agar tidak menyalahi syariat.
Jenis dana yang perlu dipisahkan antara lain:
Zakat
Infak dan sedekah
Wakaf
Donasi khusus kegiatan
Pemisahan ini membantu pengurus menjaga kepercayaan jamaah dan memastikan dana digunakan sesuai niat pemberi.
Setiap pengurus masjid memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya kepada jamaah tetapi juga kepada Allah SWT. Akuntabilitas adalah bentuk kesadaran bahwa amanah ini akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
Bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan masjid dapat dilakukan dengan:
Menyusun laporan keuangan berkala
Menyampaikan laporan kepada jamaah
Membuka ruang tanya jawab dan klarifikasi
Islam mengajarkan keadilan dalam setiap keputusan. Dana masjid harus digunakan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat luas bagi jamaah.
Penggunaan dana masjid sebaiknya memprioritaskan:
Operasional ibadah dan perawatan masjid
Program keagamaan dan pendidikan
Kegiatan sosial dan kemaslahatan umat
Dengan skala prioritas yang jelas, dana masjid dapat dikelola secara efektif dan tidak mubazir.
Islam mengajarkan musyawarah sebagai cara terbaik dalam mengambil keputusan bersama. Hal ini penting dalam pengelolaan keuangan masjid agar tidak terjadi keputusan sepihak.
Allah SWT berfirman:
“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.”
(QS. Asy-Syura: 38)
Melalui musyawarah, keputusan keuangan masjid akan:
Lebih objektif
Menghindari konflik internal
Mewakili kepentingan jamaah
Pengawasan diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip Islam. Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaga kepercayaan jamaah.
Pengawasan keuangan masjid dapat dilakukan melalui:
Pemeriksaan internal pengurus
Pelaporan terbuka kepada jamaah
Evaluasi rutin pengelolaan dana
Teknologi dapat membantu masjid mewujudkan transparansi yang lebih baik. Laporan digital dan sistem donasi modern membuat informasi keuangan lebih mudah diakses oleh jamaah.
Beberapa pemanfaatan teknologi antara lain:
Laporan keuangan digital
Donasi online dan QRIS
Informasi keuangan melalui website atau papan pengumuman
Pengelolaan keuangan yang transparan akan menumbuhkan rasa percaya jamaah terhadap pengurus masjid. Kepercayaan ini mendorong jamaah untuk lebih aktif berinfak dan mendukung program masjid.
Masjid yang transparan akan:
Lebih dipercaya jamaah
Memiliki partisipasi umat yang tinggi
Menjadi pusat kegiatan ibadah dan sosial yang hidup
Prinsip manajemen keuangan masjid yang transparan menurut Islam berlandaskan pada amanah, kejujuran, pencatatan yang rapi, musyawarah, dan tanggung jawab. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga simbol kepercayaan dan persatuan umat.
| Luas Area | 300 m2 |
| Luas Bangunan | 130 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 1960 |