
Masjid adalah rumah Allah. Tempat paling mulia bagi seorang Muslim untuk menenangkan hati, meluruskan niat, dan menguatkan iman. Namun seiring perubahan zaman, ada beberapa adab ke masjid yang perlahan mulai jarang diperhatikan. Bukan karena jamaah tidak tahu, tapi sering kali karena terbiasa, tergesa-gesa, atau merasa hal tersebut sepele.
Padahal, adab bukan sekadar sopan santun. Ia adalah cerminan iman dan penghormatan kita kepada Allah serta sesama jamaah.
Salah satu adab paling dasar adalah meluruskan niat. Datang ke masjid seharusnya diniatkan semata-mata untuk beribadah, bukan sekadar rutinitas, apalagi untuk pamer kesalehan. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa setiap amal tergantung pada niatnya. Niat yang lurus akan membuat langkah ke masjid bernilai pahala, bahkan sejak keluar dari rumah.
Adab berikutnya yang sering diabaikan adalah menjaga kebersihan, kerapian diri, dan menutup aurat secara benar. Masjid adalah tempat suci, bukan ruang tamu biasa. Pakaian yang bersih, menutup aurat, dan beraroma wajar adalah bentuk penghormatan. Rasulullah SAW bahkan melarang orang yang berbau tidak sedap seperti bau bawang untuk mendekati masjid karena dapat mengganggu jamaah lain. Jika bau saja dilarang, maka aurat yang terbuka jelas lebih layak untuk ditegur. Di sinilah kritik perlu disampaikan secara jujur dan mendidik. Masih sering kita jumpai jamaah laki-laki datang ke masjid memakai celana pendek di atas lutut. Padahal aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Masjid bukan lapangan olahraga atau teras rumah. Sudah sepatutnya laki-laki yang shalat di masjid mengenakan pakaian yang menutup aurat dengan sempurna, seperti celana panjang yang sopan atau sarung.
Bagi kaum perempuan, hijab bukan sekadar identitas, tetapi kewajiban syar’i. Datang ke masjid tanpa menutup aurat secara sempurna baik rambut, leher, maupun pakaian yang ketat bukan hanya mengurangi kesempurnaan ibadah, tetapi juga dapat mengganggu kekhusyukan jamaah lain. Masjid adalah tempat ibadah, bukan ruang publik biasa.
Perlu ditegaskan pula bahwa adab menutup aurat tetap berlaku meskipun seseorang datang ke masjid bukan untuk shalat, misalnya untuk rapat, menyiapkan kegiatan, membersihkan masjid, mengantar anak mengaji, atau sekadar singgah. Selama berada di area masjid, kehormatan tempat dan aturan syariat tetap harus dijaga. Datang ke masjid dengan alasan apa pun tidak menjadi pembenaran untuk membuka aurat.
Jika bau mulut atau badan saja mengganggu, apalagi pakaian yang membuka aurat dan penampilan yang asal-asalan.
Datang ke masjid dengan tenang juga termasuk adab yang mulai jarang dijaga. Masih sering kita jumpai jamaah berlari kecil karena takut tertinggal rakaat. Padahal Nabi SAW menegaskan agar mendatangi shalat dengan tenang dan khusyuk. Apa yang didapat, itulah yang diikuti, dan yang tertinggal disempurnakan. Ketenangan ini penting, karena shalat bukan sekadar mengejar hitungan rakaat, tapi menghadirkan hati di hadapan Allah.
Mematikan atau men-silent gawai sebelum shalat juga menjadi adab modern yang sering terlupakan. Nada dering, notifikasi, atau bahkan suara video dari ponsel dapat merusak kekhusyukan satu saf penuh. Di era digital, menjaga ketenangan masjid adalah bentuk adab baru yang wajib disadari bersama.
Adab lain yang kerap diabaikan adalah menjaga lisan dan sikap di dalam masjid. Masjid bukan tempat bercanda berlebihan, berbicara keras, apalagi bergunjing. Boleh berbincang, tapi tetap dalam batas yang sopan dan tidak mengganggu jamaah yang sedang berdzikir, membaca Al-Qur’an, atau shalat sunnah.
Tak kalah penting adalah adab terhadap fasilitas masjid. Karpet, mukena, sajadah, sandal, hingga tempat wudhu adalah amanah bersama. Menggunakannya dengan rapi, tidak merusak, dan mengembalikan ke tempat semula adalah bagian dari akhlak Islami. Masjid yang bersih dan tertib lahir dari jamaah yang peduli.
Terakhir, adab yang mulai jarang terasa adalah saling menghormati antarjamaah. Memberi ruang di saf, tidak menyerobot, tidak memandang rendah jamaah lain, serta menjaga ukhuwah. Masjid seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi siapa pun, tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi, atau usia.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an bahwa yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Memakmurkan masjid bukan hanya dengan hadir secara fisik, tetapi juga dengan adab, akhlak, dan sikap yang mencerminkan keimanan.
Semoga kita tidak hanya rajin melangkah ke masjid, tetapi juga semakin sadar menjaga adab di dalamnya. Karena sering kali, kualitas ibadah tidak hanya dinilai dari gerakan shalat, tetapi dari bagaimana kita memuliakan rumah Allah dan orang-orang di dalamnya.
| Luas Area | 300 m2 |
| Luas Bangunan | 130 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 1960 |