Sabtu, 30 Mei 2026
Terbit : Sab, 30 Mei 2026

Resensi Buku: Tugas Cendekiawan Muslim

Resensi Buku: Tugas Cendekiawan Muslim

Oleh: Sekretaris BTM Al Hijrah

Di zaman ketika banyak orang sibuk mengumpulkan follower, mengejar like, dan berlomba menjadi terkenal, buku kecil karya Ali Shariati ini justru mengajak kita bertanya: “Setelah dikenal banyak orang, lalu apa yang kita lakukan untuk umat?”

Buku Tugas Cendekiawan Muslim bukan buku yang mengajarkan cara menjadi viral. Ia justru mengajarkan cara menjadi bermanfaat untuk umat.

Shariati menjelaskan bahwa kaum terdidik, intelektual dan orang yang memiliki akses ilmu tidak boleh hidup hanya untuk dirinya sendiri. Mereka memiliki tanggung jawab moral untuk membangunkan kesadaran masyarakat, melawan kebodohan, ketidakadilan, dan kemunduran. Ilmu bukan sekadar hiasan di kepala, tetapi amanah yang harus menghadirkan manfaat bagi sesama.

Yang menarik, meskipun ditulis puluhan tahun lalu, kritik-kritiknya terasa sangat relevan hari ini. Di era media sosial, kadang kita menemukan lebih banyak orang yang sibuk membangun citra daripada membangun peradaban. Lebih ramai membahas siapa yang salah daripada mencari solusi. Lebih semangat menjadi influencer daripada menjadi agent of change. Di sinilah buku ini terasa seperti wakeup call (alarm yang membangunkan).

Tentu perlu diketahui bahwa Ali Shariati yang merupakan seorang Sosiolog asal Iran yang berasal dari tradisi Islam Syiah, sementara mayoritas kita di Indonesia adalah Sunni. Namun membaca sebuah buku tidak berarti harus menyetujui seluruh pemikiran penulisnya. Dalam tradisi keilmuan Islam, para ulama sejak dahulu membaca berbagai pandangan, mengambil hikmah yang bermanfaat, dan mengkritisi bagian yang dianggap kurang tepat.

Karena itu, tidak ada salahnya membaca dan mengkaji buku ini dengan sikap ilmiah dan dewasa. Kita mengambil mutiara hikmahnya tanpa harus kehilangan identitas dan keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah yang kita pegang.

Nilai utama buku ini bukan pada perdebatan mazhabnya, melainkan pada panggilannya agar kaum berilmu tidak menjadi penonton sejarah. Seorang cendekiawan, menurut Shariati, harus hadir di tengah masyarakat, memahami problem umat dan ikut terlibat mengurai persoalan sekaligus menawarkan jalan keluar.

Buku ini semakin istimewa karena diterjemahkan ke Bahasa Indonesia oleh Amien Rais yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah, salah satu ormas Islam besar di Indonesia, sehingga gagasan-gagasan Shariati dapat dinikmati lebih luas oleh pembaca di Indonesia.

Sebagai penasehat perpustakaan masjid, saya meyakini bahwa membaca bukan berarti mencari pembenaran atas apa yang sudah kita yakini, tetapi juga membuka jendela untuk memahami berbagai pemikiran. Sebab perpustakaan bukan gudang keseragaman, melainkan ruang perjumpaan ilmu pengetahuan.

Jika hari ini banyak orang berlomba menambah jumlah follower / subscriber, maka buku ini mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan seorang Cendekiawan Muslim bukanlah berapa banyak orang yang menjadi follower kita di media sosial, melainkan berapa banyak orang yang terbantu karena ilmu yang kita miliki.

Membaca buku ini mungkin tidak menambah follower Anda. Tetapi insya Allah dapat menambah cara pandang, kedewasaan berpikir dan kepedulian terhadap umat. Dan itu jauh lebih berharga.

Melalui buku ini kita dapat memahami bahwa menurut Shariati keberadaan seorang cendekiawan tidak diukur dari kefasihan berbicara, panjangnya gelar akademik atau banyaknya pengikut di media sosial. Melainkan sejauh mana ilmunya mampu menerangi masyarakat, menggerakkan perubahan dan menghadirkan manfaat bagi umat. Figur dimaksud oleh Shariati disebut sebagai Raushan Fikr.

Salah satu gagasan penting dalam buku ini adalah konsep Raushan Fikr (intelektual yang tercerahkan). Bagi Shariati, seorang cendekiawan bukan sekadar orang yang banyak membaca atau memiliki gelar akademik melainkan individu yang memahami problem masyarakat dan merasa terpanggil untuk ikut memperbaikinya.

Menariknya, gagasan ini memiliki kemiripan dengan gagasan Antonio Gramsci seorang pemikir Marxis asal Italia tentang Intelektual Organik. Gramsci berpandangan bahwa intelektual tidak boleh terpisah dari kehidupan rakyat, tetapi harus hadir di tengah masyarakat, memahami persoalan mereka, dan membantu membangun kesadaran kolektif untuk perubahan sosial.

Meski lahir dari tradisi pemikiran yang berbeda, Shariati dari dunia Islam Syiah dan Gramsci dari tradisi pemikiran Barat kekiri-kirian (Marxis-Komunis). Keduanya bertemu pada satu titik penting bahwa ilmu pengetahuan tidak boleh menjadi menara gading yang jauh dari realitas. Seorang intelektual sejati tidak cukup hanya pandai berbicara di ruang seminar atau menulis di balik meja, tetapi harus mampu menjembatani gagasan dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, baik Raushan Fikr maupun Intelektual Organik sama-sama mengingatkan bahwa tugas kaum terdidik bukan sekadar mengumpulkan pengetahuan, melainkan mengubah pengetahuan menjadi pencerahan dan kemaslahatan bagi umat.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid Al-Hijrah
Akembuala Kelurahan Santiago, Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
Luas Area300 m2
Luas Bangunan130 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri1960
  • Selamat Datang di Masjid Al Hijrah Kelurahan Santiago, Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara